Laporan: Hendra Wijaya, Tribune Pos, Sumsel
TRIBUNE POS, BANYUASIN | Waduh, bukannya menjaga dan melindungi, seorang oknum satpam PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) malah diduga terlibat ikut mencuri buah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit tempatnya berkerja di Desa Pangkalan Panji, Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pasalnya oknum satpam berinisial F tersebut turut membantu kawanan pencuri buah KS di PT SMS, kejadiannya sempat tertangkap kamera pengawas CCTV.
Peristiwa pencurian sawit itu berawal pada saat saksi berinisial SKH yang merupakan asdiv 1 PT SMS sedang keliling area di blok D-71.
Diceritakannya, ketika berkeliling saksi melihat sebuah kendaraan sepeda motor mencurigakan di lokasi tersebut, Kamis (23/03/2023) sekira pukul 17:00 WIB.
Lanjutnya, saksi datang ke rumah askep inisial R kemudian mengajak melakukan patroli ke lokasi areal diblok D-71 dan patroli direncanakan sekira pukul 02:00 WIB dini hari.
Kemudian sekira pukul 02:00 WIB sesuai patroli yang direncanakan kedua saksi berangkat menuju lokasi areal blok D-71.

Sampai di tempat kejadian perkara (TKP) kedua saksi melihat 1 unit mobil pick up sedang memuat buah ks, saksi melihat pelaku berjumlah tiga orang.
Melihat hal tersebut kedua saksi bergerak mundur menuju kantor divisi mencari team patroli untuk minta bantuan.
Tak lama kemudian saksi SKH mendapat telepon dari Danru ada mobil di pos masuk PT SMS, mendapatkan info tersebut saksi segera menuju ke pos masuk PT SMS.
Kemudian saksi SKH mengecek kamera CCTV dan nampak direkaman CCTV oknum satpam berinisial F hendak membuka portal pos masuk PT SMS agar mobil tersebut bisa keluar dari PT SMS.
Ia juga menambahkan, pada saat melakukan pencegahan sempat terjadi keributan adu mulut antara dua anggota satpam berinisial I dan inisial A dengan oknum satpam inisial F karena mempertahankan agar mobil tersebut tidak bisa keluar.

Saat situasi tidak kondusif para kawanan pencuri yang berjumlah tiga orang berhasil melarikan diri dan berhasil lolos meninggalkan satu unit mobil carry jenis pick up dan langsung diamankan pihak keamanan untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolres Banyuasin.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 5.200.000 dan selanjutnya melaporkan ke Polres Banyuasin, berharap untuk segera ditindak lanjuti oleh anggota Reskrim Polres Banyuasin sesuai hukum yang berlaku karena aksi pencurian kelapa sawit di wilayah perkebunan PT SMS sangat meresahkan.
Mendapatkan laporan tersebut anggota piket SPKT Polres Banyuasin segera melakukan Riksa saksi saksi, mengamankan barang bukti berupa satu buah Dodos dan satu unit mobil carry pick up milik pelaku dengan Nopol BG 8806 KJ, 140 janjang buah kelapa sawit , cek TKP dan melaporkan ke pimpinan.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i S.IK M.si melalui Kasatreskrim AKP Hari Dinar S.IK SH. MH membenarkan kejadian tersebut sementara saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi saksi.
Untuk pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP ( pencurian dengan pemberatan), tutupnya. ***
Editor: Putri Nora Lubis
Bagaimana Menurut Anda?
Komentar