oleh

Kepala Sekolah SD di Bengkulu Diperas Pacar Online Usai Video Call Mesum

TRIBUNE POS, NASIONAL | Seorang guru wanita sekaligus kepala sekolah di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pemerasan teman pria yang dikenalnya via online.

Kepsek itu diperas dengan ancaman akan menyebarkan video call mesum keduanya.

Dilansir dari banyak sumber, Kamis (9/11/2023), oknum Kepsek berinisial GP (54) itu sempat melakukan video call mesum dengan teman prianya.

Ironisnya, video call mesum itu dilakukan saat berada di lingkungan sekolah. Video itu pun viral setelah disebarkan teman pria Kepsek tersebut.

“Kejadian video yang melibatkan oknum guru dan kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong menjadi viral karena korban tidak mau memberikan permintaan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.

GP mengaku mengenal pria diduga bernama Aryo itu dari Facebook. Keduanya kemudian berpacaran via online.

“Kronologi kejadian bermula saat oknum kepala sekolah mengenal laki-laki yang diduga bernama Aryo Gunawan di media sosial Facebook. Saat berkenalan, Aryo mengaku bekerja sebagai anggota Polri. Setelah perkenalan, hubungan antara Ibu GP dengan Aryo terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp dan saling berhubungan via WA. Mereka berpacaran lewat WA dan saling video call,” bebernya.

Video Call Mesum

Diketahui, video call mesum keduanya dilakukan Kamis (2/11) sekitar pukul 14.00 WIB. GP dan Aryo melakukan video call porno yang ternyata direkam oleh pelaku.

“Dari rekaman video porno tersebut, pelaku memanfaatkannya untuk memeras (meminta uang) korban. Karena keinginan pelaku tidak dituruti, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video porno ke media sosial Facebook,” terang Sinar.

“Dikarenakan korban tidak memenuhi permintaan pelaku, maka akhirnya pelaku menyebarkan video melalui akun Facebook miliknya dengan foto profil anggota Polri berpangkat Aiptu, dimuat di status Facebook, hingga video tersebut tersebar luas,” lanjutnya.

Sejumlah barang bukti berupa screenshoot foto profil akun Facebook pelaku, keterangan saksi-saksi sudah diamankan. Selain itu, video berdurasi 28 detik yang viral itu juga dijadikan sebagai bukti. (**)

Editor: Kaka Pusaka

Komentar

Headline