oleh

Ormas Petanesia, Kembali Pertanyaan Kinerja DPRD Mesuji Terkait Aduan Dugaan Mal Administrasi Kades Mekar Jaya

TRIBUNE POS MESUJI ||Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Mesuji Petanesia, kembali sambangi Kantor DPRD Kabupaten Mesuji untuk kedua kalinya, kami (Red) datangi kantor wakil rakyat ini tujuan nya tak lain adalah menanyakan perkembangan Perihal aduan  dugaan Mal Administrasi Ijazah Oknum kepala Desa.

” Sementara, ketua komisi I Alkad Ardianto dari Fraksi Golkar mengatakan terkait hal itu masih kita dalami terus Karena kita tidak mau gegabah mengambil keputusan harus berdasar kan regulasi yang ada, pasti nya Komisi akan menindaklanjuti persoalan ini untuk sekarang kami belum bisa mengambil keputusan,” Kata Politisi Senior Partai Golkar Kabupaten Mesuji.

” Selanjutnya, Ia menambahkan Surat tanda serta belajar (STSB) itu kan dikeluarkan tahun 1994, Apa memang sudah ada sejak tahun itu, pertanyaan kami selanjutnya apakah STSB itu bisa digunakan untuk pencalonan kepala desa atau tidak karena di Perbup 20 tahun 2021, itu kan sudah jelas tidak bisa.

Namun demikian hal ini akan kita dalami lagi,  jika STSB itu ijazah setara dengan ijazah SD berarti Perbupnya yang salah, melarang menggunakan STSB tetapi jika STSB itu bukan ijazah berarti Perbup nya yang Benar, nah ini yang masih kita dalami, nanti kita Minta juga pendapat dari Saksi Ahli yang keterangan dapat di pergunakan dalam Persidangan,” Jelasnya singkat.

” Dalam Kesempatan Terpisah, Mat Nur Anggota DPRD Mesuji dari Fraksi PAN kini duduk di Komisi 1 sampai hari ini kami belum bisa mengambil kesimpulan,  terkait hal itu karena kami masih menelusuri lebih jauh lagi dan kami sudah menemui Guru sekolah paket nya dan Dinas nya di kabupaten Musi BanyuAsin Namun belum ada jawaba,” terangnya.

tapi setidak nya kita berpikir sederhana saja, Program kejar paket itu setahu saya ( Red ) baru ada di Era Reformasi, kalau ditahun 1994 itu baru dicanangkan oleh Presiden Soeharto untuk mendorong wajib belajar 9 Tahun.

Ia kembali menegaskan di tahun itu, kejar paket itu sudah ada apa belum dan apakah sudah ada hak eligibilitas nya ijazah paket itu, Hingga hari ini saya dan kawan-kawan komisi I masih terus mendalami agar tidak salah dalam mengambil keputusan nya nanti. bersabar aja dulu, tetap akan kita tindak lanjuti ya...(Red),

 

Laporan Wartawan : Edo dan Tim Tribune Pos

 

Editor : Indra Patriansyah, SH.

Komentar

Headline